Boleh Tidak Onani ?

20Jan10

Masturbasi

Apakah onani (masturbasi) diharamkan oleh Alloh dan RosulNya? Memang benar, bahwa onani adalah haram hukumnya, dan inilah yang benar. Mengapa diharamkan?

Alloh berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (QS. Al-Mu’minun: 5-7).

Dalam ayat tersebut Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka…berarti ia telah melampaui batas; dan tidak ragu lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Selain itu, kebiasaan onani juga sangat berbahaya bagi kesehatan kita seperti telah dijelaskan para dokter kesehatan.

Maka kami sarankan, jauhi kebiasaan tersebut. Dan apabila tidak kuat menahan syahwat, hendaklah menikah bagi yang mampu atau berpuasa bagi yang tidak mampu.

Rosululloh bersabda artinya: “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Di dalam hadits tersebut beliau tidak mengatakan: “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya.

Dan hendaklah menikah sekalipun harus dengan berhutang, insya Allah, Alloh akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Rosululloh bersabda, artinya: “Ada tiga orang yang pasti mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla: Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah (HR, At-Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah).

Intisari:
Tanya Jawab dengan Syaikh Ibnu Baaz
almanhaj.or.id

:: Artikel Selesai ::



4 Responses to “Boleh Tidak Onani ?”

  1. hmmm onanai ya? saya sependapat dengan anda berangkat dari Hadits Imam Husain as yang mengatakan bahwa menyetubuhi diri sendir/onani adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah dengan ganjaran dosa yang sangat besar. Beliau juga menambahi dengan kalimat bahwa onani tersebut sama saja dengan melakukan hubungan badan dengan ibu kita sendiri.

    • Assalamu’alaikum, selamat datang di blog ini, semoga Alloh memberikan kita keikhlasan yang banyak di dalamnya.

      Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Antum, mohon dengan sangat kepada Antum -semoga Alloh mencintai Antum-, untuk menyertakan pula riwayat hadits yang Antum cantumkan tersebut. Apakah shohih, lemah, atau palsu?

      Demi untuk menjaga keilmiahan, keontentikan, dan kemurnian ajaran agama kita, agama Islam, dari segala sesuatu ajaran yang bukan dari Islam, namun dinisbatkan kepada Islam..

      Barokallohu fiik,
      kami nantikan kunjungan Anda berikutnya di blog ini..

      Wassalamu’alaikum.

  2. saya setuju tapi bagaimana dengan orang yang sudah terlanjur melakukan hal tersebut

  3. 4 rasta

    penyakit yg ditimbulkan dari onani itu apa ???


Tinggalkan komentar